Kementerian PPN/BAPPENAS Dorong Pemda Banggai Dalam Implementasi Bencana Berbasis Resiko

Kementerian PPN/BAPPENAS Dorong Pemda Banggai Dalam Implementasi Bencana Berbasis Resiko

Transsulawesi.co, Banggai - Kementerian PPN/Bappenas mendorong Pemda Banggai agar terus meningkatkan implementasi kebijakan penanggulangan bencana berbasis risiko.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Bappeda Banggai, Senin (15/6/2026), di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

Hadir pula pejabat Bappenas lain, di antaranya, Direktur Tata Ruang Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Dody Virgo Sinaga, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Ika Retna Wulandari, serta pejabat instansi terkait dari Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Perkimtan.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medzrilzam mengatakan, rakor tersebut merupakan upaya Bappenas dalam memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan penanggulangan bencana di tingkat daerah.

“Tiga hal yang menjadi fokus Bappenas yaitu terkait manajemen data dan informasi kebencanaan, ekosistem peringatan dini dan aksi dini, serta penataan ruang berbasis risiko,” ujar Medzrilzam.

Medzrilzam juga mendorong agar Pemda Banggai menerapkan pendekatan berbasis risiko (RBPA) dalam perencanaan tata ruang daerah.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Banggai Pupung Diliyanto mengatakan, potensi bencana hidrometeorologi di Banggai yang cukup tinggi menjadi tantangan bagi daerah.

Dia memaparkan bahwa Pemda Banggai telah menargetkan perbaikan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana (IRBI) hingga tenggat RPJMD pada 2029. “Hal itu sudah tertuang dalam RPJMD,” ujar Pupung.

Tahun 2025, IKD Banggai ada di angka 0,39 atau tergolong rendah. Proyeksinya meningkat pada 2029 menjadi 0,51 atau berkategori sedang.

Begitupun dengan IRBI sebesar 156,37 (rendah) pada 2025 yang ditargetkan menurun menjadi 119,28 (sedang) pada 2029.

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.