Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Banggai Dimulai 26 Januari, Apa Manfaatnya?

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Banggai Dimulai 26 Januari, Apa Manfaatnya?

Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun dimulai 26 Januari 2022. Foto/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN/sindonews

Transsulawesi.com, Banggai – Kabupaten Banggai akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-12 tahun merupakan usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya. Dimana saat ini telah digelar sosialiasi terkait vaksinasi anak. Lantas, seberapa penting vaksinasi untuk anak?

Sebelum mengetahui pentingnya vaksinasi anak, berikut empat fakta terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun yang dilansir dari laman covid19.go.id, Kamis (30/11/2021).

Pertama, vaksin untuk anak yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac. Vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin Covid-19 yang diolah PT Bio Farma. Kedua, Vaksin untuk anak sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI).

Ketiga, Rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya. Kempat, Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di berbagai sentra, seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit (rs), pos pelayanan vaksinasi, sekolah atau satuan pendidikan lainnya, hingga lembaga kesejahteraan sosial anak.

Manfaat vaksin untuk anak

1. Meningkatkan daya tahan tubuh spesifik anak terhadap infeksi Covid-19. Dengan vaksinasi, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya. Memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orangtua, keluarga, ataupun lingkungan di sekitar anak. Dan mempercepat timbulnya herd immunity atau kekebalan komunal.

Melansir Kompas.com, Minggu (19/12/2021), berikut adalah hal yang sebaiknya tidak atau jangan diikuti anak dahulu dalam program vaksinasi Covid-19.

1. Anak yang memiliki reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

2. Anak yang mengidap sindrom Guillain-Barre atau penyakit autoimun pada sistem saraf, myelitis transvera atau peradangan pada satu bagian saraf tulang belakang, dan acute demyelinating encephalomyelitis (ADEM) atau penyakit demielinasi inflamasi idiopatik pada susunan saraf pusat (SSP).

3. Anak yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan, yaitu obat yang dikonsumsi untuk menekan sistem imun atau sitostatika berat, yaitu pengobatan yang digunakan untuk membunuh atau memperlambat pertumbuhan sel–sel kanker.

4. Dalam tujuh hari terakhir anak dirawat di rs atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadarkan diri, jantung berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat. Dengan kata lain apabila anak dalam keadaan sehat dan tak menderita keempat gangguan kesehatan di atas, maka segera disarankan untuk mempersiapkan kesehatan tubuh buah hati Anda agar bisa lekas menerima vaksin Covid-19. Selain vaksinasi, baik orangtua maupun anak juga harus selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 telah menyebutkan, setiap individu wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Info

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.