Transsulawesi.co, Batui -- Kembali PT. Matra Arona Banggai memaksa membongkar portal warga yang berjuang dan bertahan di tanah eks tambah udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Banggai. Senin, (5/2/2024).
Padahal beberapa waktu lalu, melalui Rapat di Kantor Bupati, telah melahirkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas sampai adanya penyelesaian.
Namun Pemda Banggai juga hingga hari ini belum menindak tegas pihak perusahaan. Diketahui bahwa PT. MAB merupakan perusahan peralihan dari PT. Banggai Sentral Shrimp.
Tak hanya itu, warga sebelumnya telah melaporkan pengrusakan yang dilakukan pihak perusahaan. Akan tetapi hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.
Sementara itu, warga akan melaporkan kasus ini ke Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Kantor staf presiden dan beberapa lembaga negara lainya.