Pemkab Banggai Gelar Rakor Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah Medis

Pemkab Banggai Gelar Rakor Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah Medis

Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili dalam sambutannya mengatakan, Pengelolaan limbah LB3 perlu dilakukan dan menjadi perhatian kita. Foto/Kominfo banggai

Transsulawesi.co, Luwuk -- Pemerintah Kabupaten Banggai dalam agendanya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) dan limbah medis.

Rapat koordinasi LB3 bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai di selenggarakan di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan. Kamis, (19/05/22) pagi.

Hadir bersama Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD, Perwakilan Direktur RSUD Luwuk, Kepala Puskesmas, Kepala BPOM Luwuk Banggai, Kepala Lab.MBT, Apotek, Camat dan Lurah Se-Kabupaten Banggai, dan Jajaran ASN Lingkup Banggai.

Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili dalam sambutannya mengatakan, Pengelolaan limbah LB3 perlu dilakukan dan menjadi perhatian kita.
"Pengelolaan B3 harus dikelola dengan tujuan untuk mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup, ini juga menjadi dukungan tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna pembangunan berkelanjutan", Ucapnya.

Lanjutnya, Sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh dilapangan. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat pelayanan.
Arahan Presiden yakni instrument pengelolaan limbah medis yang infeksius ini harus kita hancurkan atau dimusnahkan.
"Yang harus diperhatikan limbah itu bermacam-macam, seperti infus bekas, masker, viral vaksin, botol vaksin, jarum suntik, faceshild, kemudian perban, hazmat, APD pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/swab antigen dan alkohol itulah yang disebut dengan limbah medis beracun", imbuhnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai H. Agus Budi Waluyo pada kesempatannya menjelaskan, dasar kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Dinas DLH. di tahun kemarin pada bulan Oktober kita membuka peluang dan usulan kepada seluruh Kabupaten, untuk mengusulkan pembuatan Depo pengelolaan limbah medis dan non medis terkait dengan pandemi covid. Dari 200 Kabupaten yang mengusulkan 2 diantaranya lolos dari provinsi Sulteng yakni Sigi dan salah satunya Kabupaten Banggai, ungkapnya.

Sekdis menambahkan, Depo tersebut sudah jadi berikut perlengkapannya seperti Coolstored atau ruang penyimpanan pendingin, untuk limbah-limbah yang sifatnya Patologi. Selain itu Depo tersebut dilengkapi dengan Petugas pengangkut limbah yang diangkut dari Klinik, Apotek ataupun Rumah Sakit, petugas mengangkutnya dengan kendaraan roda tiga jenis motor.

Melalui rapat koordinasi ini, kami mengajak untuk mengembangkan bersama dalam proses pengelolaan limbah tersebut. Seperti TPS (Tempat Pembuangan Sementara) jikalau biarkan akan berdampak buruk bagi kita semua. Tutupnya. 

Mhr

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.