Pemda Sulteng Gelar Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemda Sulteng Gelar Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Foto: Istimewa

Transsulawesi.co, Banggai -- Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Resmi Dimulai. Acara pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada hari Selasa (24/5/22).

Ketika memberikan sambutan dan arahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah Sulteng, yang diwakili Sekretaris Hasna, S.Sos, M.Ap selaku penanggung jawab kegiatan, meminta segenap jajaran kabupaten/kota dan perangkat daerah agar komitmen dalam mewujudkan Pembangunan yang Responsif terhadap Hak, Kebutuhan dan Kepentingan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pelaksanaan rakor kali ini, menurut beliau, merupakan upaya sistematis untuk menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen seluruh perangkat Kabupaten/Kota dalam mengatasi kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak secara menyuluh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten/Kota layak anak di daerah masing-masing. Hasna, S.Sos, M.Ap kemudian menambahkan, substansi pemaparan dan pembahasan dalam rakor adalah kebijakan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Penguatan kelembagaan terhadap percepatan pembentukan Kabupaten/Kota layak anak.

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan cepat pembangunan Sulawesi tengah menuju provila (Provinsi Layak Anak)” itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dan akan dilaksanakan selama dua hari (24-25/5/22).

Sebelum perwakilan Gubernur Sulteng memberikan sambutan, selaku tuan rumah, Bupati Ir. H Amirudin ucapan selamat datang kepada para peserta rakor yang terdiri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang diwakili Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Keluarga dan Anak, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah dan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah, termasuk salah satunya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai, dr. Dr. H. Anang S Otoluwa, MPPM beserta jajaran.

Mhr

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.