Transsulawesi.co, Bunta -- Ratusan masyarakat adat tiga kecamatan Bunta melakukan aksi demonstrasi terhadap perusahaan tambang nikel PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu, (5/3/2022).
Warga yang terhimpun dalam Lembaga Adat Masyarakat Bunta ini menutup akses jalan transportasi PT ANI. Akibat aksi palang jalan tersebut aktifitas perusahaan lumpuh total.
Dari informasi yang didapatkan Transsulawesi, aksi tersebut buntut dari konflik lahan masyarakat adat bunta dengan perusahaan. Dimana belum ada kesepakatan untuk menyelesaikan ganti rugi lahan masyarakat.
Masyarakat adat yang berkonflik lahan pada awalnya telah beberapa kali mengikuti pertemuan. Namun tidak ada titik terang mengenai penyelesaian pembayaran tanah tersebut. Warga kemudian tersulut dengan adanya ancaman dari pihak eksternal perusahaan yang mengancam dengan sajam, yakni berupa badik sehingga masyarakat adat terpancing emosi dan turun kejalan menutup akses jalan perusahaan.
Bosanyo Kecamatan Bunta, Syahril Bukalang saat memimpin aksi demonstrasi menyayangkan aksi pengancaman dari eksternal perusahaan. Ia pun menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan lahan yang sudah beberapa bulan menggantung tak jelas arahnnya.
"Pertama masalah lahan masyarakat dengan perusahaan yang belum terselesaikan hingga saat ini, padahal administrasinya sudah lengkap. Kemudian masalah tenaga kerja yang menjadi tuntutan masyarakat adat, bagaimana perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal karena terkait pemberdayaan masyarakat," kata Bosanyo Bunta.
Anehnya, terkait pembebasan lahan menurut warga yang berkonflik lahan mereka di hargai Rp. 3000 rupiah permeternya. Harga ini menurut warga tidak masuk akal. Sehingga menurut beberapa pemilik lahan, harus di atur kembali terkait harga lahan tersebut.
Sementara itu perwakilan pihak PT ANI belum bisa memberikan keputusan terkait tuntutan masyarakat adat bunta. Namun perwakilan pihak perusahaan yang berada di lokasi demonstrasi berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat adat kepada manajemen perusahaan.
Mhr