Transsulawesi.co, Masama -- Sosialisasi PT. Anugerah Tompira Nikel (ATN) terus mendapat penolakan dari Ketua Lembaga Adat Andio Masama.
Rachmat Djalil Mengatakan Sosialisasi PT.ATN di masama tidak melahirkan solusi kongkrit. Dirinya mengatakan seharusnya pemerintah kecamatan masama tidak langsung mengiyakan sosialisasi tersebut.
Pemerintah kecamatan masama dan aparat desa harusnya mengkonsultasikan surat permohonan sosialisasi tersebut ke pemerintahan kabupaten, serta melibatkan stakeholder yang ada di kecamatan dan desa.
"Harusnya mereka paham regulasi ketika investasi itu masuk ke wilayah kecamatan masama, paham mengenai hak-hak masyarakat, hak ulayat dengan adanya investasi ini dan kenapa mereka tidak mengundang lembaga adat," kata Rahcmad Djalil.
Adanya surat permohonan sosialisasi dari Perusahan yang isinya akan melakukan penambangan dan pemuatan ore nikel, pemerintah kecamatan harusnya jeli.dalam hal ini pemerintah kecamatan masama seharusnya mempelajari dahulu dokumen-dokumen PT.ATN, sebelum mereka melakukan kegiatan sosialisasi dan paling tidak di ketahui oleh pemerintah kabupaten, sehingga sosialisasi tersebut dapat di dampingi oleh pemerintah kabupaten.
"Kenapa perusahan dalam sosialisasinya tidak di dampingi oleh OPD terkait, misalnya asisten 2 atau paling tidak Dinas Lingkungan Hidup," lanjutnya.
Rachmad Djalil menilai sosialisasi tersebut dinilainya abal-abal dan terkesan sembunyi sembunyi.
"Saya tidak menolak investasi tambang, tetapi cara cara mereka dalam memulai investasi tambang yang menurut saya sebagai ketua lembaga adat masama yang, tidak beretika sehingga terkesan sembunyi sembunyi itu yang saya tolak, seperti maling saja" tutupnya.
Seperti diketahui bersama bahwa PT Anugerah Tompira Nikel, beberapa hari yang lalu melakukan sosialisasi untuk melakukan penambangan dan pemuatan nikel ke pelabuhan.
Sam