Transsulawesi.com, Banggai -- Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan hasil sumber daya alam, baik sumber daya alam darat, laut maupun udara. Keberadaan sumber daya yang melimpah kurang termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
Pemanfaatan sumber daya yang tidak tepat akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Segala aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam akan menimbulkan dampak, baik dampak positif maupun negatif.
Pemanfaatan sumber daya alam kini telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Ketika manusia mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, maka fungsi lingkungan serta kelestarian sumber daya alam akan mengalami penurunan.
Salah satu aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang memberikan dampak negatif adalahpenambangan batu pasir.
Masyarakat umumnya tidak memperdulikan dampak dari aktivitas penambangan yang dilakukan, karena hanya peduli dengan keuntungan yang didapat dari hasil penambangan tersebut.
Saat ini telah berlangsung investasi di kabupaten banggai di kecamatan balantak utara yakni kegiatan tambang pasir dan batu.
Pemerintahan kabupaten banggai saat ini telah membuka seluas luasnya terhadap investasi yang akan masuk ke kabupaten banggai, dan salah satunya adalah tambah pasir dan kerikil di balantak utara.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati banggai yang telah membuka peluang investasi.
Semoga peluang investasi ini akan memberikan pengaruh pergerakan perekonomian di Kawasan Tompotika utamanya adalah kecamatan balantak, Balantak Utara dan Balantak Selatan.
Investasi dapat dari berbagai sektor, yakni sektor tambang mineral, tambang minyak dan gas, seperti halnya yang saat ini sedang terjadi di Kecamatan Toili dan sekitarnya yang telah di jembatani oleh pemerintahan Bupati Sudarto (alm) dan Bupati Mamun Amir yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Kira doakan agar kinerja dan semangat Bapak Wakil Gubernur terus komitmen untuk membangun provinsi Sulawesi Tengah dan khususnya Kabupaten Banggai.
Saat ini, Pemerintahan Bupati Amir Tamoreka juga telah memulai kegiatan investasi dan salah satunya adalah saat ini yang sedang di laksanakan oleh pihak Investor yakni kegiatan tambang pasir dan kerikil.
Namun sangat di sayangkan, investasi tambang pasir dan batu ini tidak memberikan pengaruh positif dalam membangun dan menggerakkan ekonomi untuk masyarakat sekitarnya.
Usaha tambang pasir dan batu hanya di nikmati oleh pemodal berat dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat di sekitar area tambang tersebut.
Adanya adalah kerusakan lingkungan di pesisir pantai di kecamatan Balantak Utara. Hal ini merupakan ancaman serius ancaman yang berdampak luas terhadap lingkungan hidup dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Akan sangat bijak jika Pemerintahan Bupati Banggai Amir Tamoreka saat ini membuka peluang untuk investasi pada sektor perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.
Jika Bapak Bupati banggai memprogramkan usaha perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya maka akan memberikan dampak pada masyarakat di Kawasan tompotika khususnya di Kawasan perairan balantak utara – balantak – balantak selatan.
Untuk di ketahui bahwa Kawasan perairan kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak dan Kecamatan Balantak Selatan adalah potensi Perikanan, yang mensuplay perikanan untuk kab banggai dan pemasaran ke beberapa kabupaten di pulau Sulawesi.
Seperti di ketahui berdasarkan fakta lapangan bahwa saat ini telah terjadi pembukaan tambang pasir dan batu di bibir pantai tepatnya di gunung di balantak utara, yang nantinya akibat kegiatan tambang pasir dan batu ini akan memberikan dampak erosi dari akibat tambang dan secara perlahan lahan waktu ke waktu akan memberikan pengaruh perusakan pada ekosistem perairan di Kawasan tompotika dan utamanya di Kawasan perairan kecamatan balantak utara, Balantak dan Balantak Selatan.
Bahwasanya Kawasan perairan balantak utara – balantak – balantak selatan adalah merupakan Kawasan perikanan tangkap yang hasilnya akan mensuplay ikan ikan untuk kabupaten banggai.
Untuk beberapa waktu yang akan datang, secara tanpa di sadari maka dengan adanya erosi dari permukaan akibat tambang pasir dan batu, akan menyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem laut dan akibatnya, akan berdampak pada nelayan nelayan yang ada di Kawasan tersebut.
Dan jika ini terjadi, maka pada 5 tahun akan datang, dampak kerusakan ekosistem perairan laut dan berakibat pada hilangnya potensi perikanan tangkap di Kawasan perairan ini, akan menjadi tanggung jawab kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai dan Bupati Banggai Amir Tamoreka.
Berkaitan dengan hal ini maka kepada pemerintah kabupaten banggai dan khususnya Bupati Banggai Amir Tamoreka agar melakukan audit lingkungan hidup untuk mengevaluasi kembali ketaatan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Mempertimbangkan kembali dan melihat dokumen Amdal, UKL-UPL dan Syarat kelengkapan perizinan lainnya dari kegiatan usaha tambang ini.
Semoga dengan tulisan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Bupati Banggai akan tergerak hatinya untuk mempertimbangkan kembali investasi tambang pasir dan batu di Kawasan pesisir kecamatan balantak utara.
Penulis : Rachmad Djalil
Penasehat Forum Kebangkitan Perjuangan pemekaran Kab. Tompotika ( FKP2KT)
Ketua Komunitas Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik ( KOMPAKK )
.