
PETUGAS Provost Polres Banggai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tertembaknya warga di lokasi parkir Cafe 168 House di Luwuk pada Kamis (6/1/2022) dini hari pukul 03.30 Wita. FOTO: POLRES BANGGAI
Transsulaawesi.com, Banggai -- Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengungkapkan, telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu personel Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi sudah diamankan dan diperiksa secara intensif,” ungkap AKBP Yoga saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Kapolres menerangkan sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai guna memproses lebih lanjut masalah ini secepatnya dan pemeriksaan secara transparan & normatif sesuai fakta yang ada, baik terhadap personel Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.
“Saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam, warga maupun personel Polres Banggai itu sendiri,” terang AKBP Yoga.
Untuk kronologis lengkapnya, kata orang pertama di Polres Banggai ini, sudah mulai ada titik terang penyebab terjadinya permasalahan yang menyebabkan terjadinya letusan senjata, namun saat ini kita masih fix kan kembali melalui pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan konfrontasi, mengingat yang terkena luka tembak baru keluar dari Rumah Sakit hari Sabtu siang ini 08/01/2022 dan rencananya sore ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan mengingat diawal terjadi perbedaan keterangan.
“Kalau nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita akan rilis dengan sejelas-jelasnya dan secara profesional & netral, dan kepada semua pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberitaan diharapkan tidak membuat statement sesuai alibinya masing-masing yang akhirnya menjadi berita Hoax dalam alur ceritanya, kata Yoga.
Insiden penembakan yang dilakukan oknum Polisi di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe 168, Kelurahan Kompo, Kamis (6/1) dini hari, menyebabkan warga Kelurahan Luwuk berinisial RD (19) mengalami luka di bagian paha.
Namun, luka yang dialami korban, RD telah mendapatkan penanganan, dan pemeriksaan Intensif dari Kepolisian Resor (Polres) Banggai.
Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam tugas terlebih dalam penggunaan senjata api.
Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam pesan whatsapp yang dibagikan kepada media di Palu, Sabtu (8/1/2022).
“Paska kejadian penembakan, Hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol. MTA, dan selesai langsung di tahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” terang Didik.
Mhr