
Ratusan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Batui Menggugat (FORMAT) hari ini berdemonstrasi di depan perusahaan PT Panca Amara Utama (PAU), Rabu, (29/7/2020). Foto: Transsulawesi
Transsulawesi.com, Batui – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Batui Menggugat (FORMAT) berdemonstrasi di depan perusahaan PT Panca Amara Utama (PAU), Rabu, (29/7/2020). Massa yang terdiri dari warga dan Mahasiswa ini, menuntut PT PAU agar bertanggung jawab penuh atas penyebaran pandemik Covid-19.
Massa aksi yang berdemontrasi menyorot tajam protokol kesehatan PT PAU dalam hal pencegahan pandemik Covid-19 di Batui. Menurut mereka temuan kasus baru Covid-19 di Batui disebabkan oleh sistem pencegahan perusahaan yang amburadul.
Sebelumnya, pasien positif Covid-19 di Kecamatan Batui untuk kluster PT PAU dinyatakan sebanyak 4 orang positif sesuai dari data Tim Gugus Tugas penganganan Covid-19 Kabupaten Banggai. Tentunya hal ini membuat warga Batui sekitar lokasi tembang panik dan geram.
Dalam orasinya massa menuntut agar perusahaan bertanggungjawab penuh atas kelalaian yang mereka lakukan. Massa juga meminta agar pihak perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Batui atas protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19 yang terkesan tidak serius.
“Kita akan melakukan aksi demonstrasi berikutnya jika tuntutan kami tidak direalisasi oleh pihak perusahaan,” ujar Rifat Hakim Koordinator Lapangan FORMAT, Rabu, (28/7/2020).
Front Masyarakat Batui Menggugat (FORMAT) mengatakan bahwa seharusnya perusahaan tidak hanya berpikir untuk mencari keuntungan saja di tanah Batui dengan kegiatan industri ekstraktif mereka yang mengeruk SDA di Batui. Akan tetapi perusahaan harus memperhatikan lingkungan sekitar terlebih lagi persoalan kemanusiaan.
Sementara itu, Leonard Hutabarat (Manager ER & Sec) PT. PAU saat menghadapi massa aksi belum bisa memberikan kepastian dan mengambil keputusan terkait tuntutan Format. Namun ia berjanji akan segera melaporkan hal yang menjadi tuntutan massa untuk bisa disikapi oleh manajemen perusahaan.
“Saya belum bisa putuskan saat ini,” ujarnya.
Sejumlah massa aksi yang geram, memberikan waktu satu minggu untuk pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka.
Adapun isi tuntutan tersebut yakni adanya lockdown diperusahan dengan menghentikan aktifitas perusahaan, adanya laporan tes kesehatan yang bersinergi dengan tim gugus tugas covid-19 di Kecamatan Batui, dan pengadaan alat-alat kesehatan untuk puskesmas di Batui.
Namun yang menjadi sorotan tajam yakni humas PT PAU Leonard diminta untuk bertanggung jawab penuh, dan memnita maaf atas simpang-siurnya informasi karyawannya yang terkonfirmasi Covid-19.
Hingga massa aksi membubarkan diri, demontrasi yang berlangsung cukup tertib dan berlangsung dengan damai.
(ino)