Transsulawesi.com, Luwuk -- Puluhan massa yang terdiri dari masyarakat Kecamatan Masama dan Mahasiswa melakukan aksi demonstrasinya di kantor Bupati Banggai, Kamis (24/6).
Dalam aksinya, massa menyayangkan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup terkait penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan dan izin lingkungan pertambangan Nikel di wilayah Kecamatan Masama.
Dalam orasinya, massa sempat menyinggung kebijakan permintahan daerah Banggai sebelumnya yakni Herwin Yatim dimana menurut mereka telah melakukan kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayah Masama dengan mengeluarkan rekomendasi melalui Dinas Lingkungan Hidup.
“Lewat Dinas LIngkungan Hidup, catatan buruk yang ditinggalkan Herwin Yatim dan Mustar Labolo,” dalam orasi massa.
Massa kemudian meminta pemerintahan Bupati Banggai saat ini Haji Amiruddin Tamoreka untuk menertibkan rekomendasi kelayakan lingkungan dan izin lingkungan pertambangan Nikel.
Aksi massa juga mengatakan akan melakukan aksi demonstrasi susulan jika tuntutan mereka tiak diindahkan.
Pada akhir orasinya, massa mengatakan bahwa Satpol-PP yang telah mampu mengayomi mereka, walau dalam aksinya sempat terjadi salah komunikasi.
(mhr)