Transsulawesi.co, Banggai -- Sebanyak 65 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa serentak (pilkades) gelombang III Kabupaten Banggai 2021 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka didampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., Senin (27/12/21).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 65 Kades yang berasal dari 21 Kecamatan ini berlangsung di kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, ini berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai nomor 141/1141/DPMD sampai dengan nomor 141/1205/DPMD tentang pengesahan pengangkatan Kades Kabupaten Banggai 2021.
Kepada 65 Kades terpilih periode 2021-2027 ini Bupati dan Wakil Bupati Banggai juga diserahkan Surat Keputusan (SK) dan menandatangani berita acara.
Dalam sambutannya Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka menegaskan jabatan adalah sebuah amanah. Untuk itu, jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak disalahgunakan.
“Dengan dilantiknya saudara-saudari sebagai Kades periode 2021-2027 artinya pekerjaan berat telah menanti saudara-saudari sekalian. Jabatan adalah sebuah amanah, jangan disalahgunakan. Laksanakan amanah tersebut dengan keikhlasan, penuh tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan dalam menata dan memajukan desa perlu dibangun kemitraan bersama. Sehingga secara kektif kesejahteraan masyatakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik.
Bupati mengatakan dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan seluruh perangkat desa harus mampu menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai secara umum.
“Yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal yang tertuang dalam 6 misi dan termaktub sebagai prioritas daerah jangka menengah 2021-2026,” ucapnya.
Ditegaskan lagi pekerjaan utama seorang Kepala Desa (Kades) adalah menata kembali masyarakat yang mungkin terpecah sebagai konsekuensi logis dari adanya pemilihan kepala desa (pilkades).
“Konsekuensi logis dari pelaksanaan pilkades adalah adanya kemungkinan masyarakat terpecah. Nah, menata kembali hal itu adalah tugas utama dari Kades yang baru dilantik. Rangkullah mereka semua, jadikan mitra dalam mengemban tugas. Karena walaupun memiliki cara pandang yang berbeda, namun tujuannya satu, yakni membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya lagi.
Bupati menekankan di era modern saat ini seorang pemimpin harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bukan lagi menjadi pemimpin yang dilayani oleh masyarakat.
“Jadilah pribadi yang berbeda dengan menjadi pemimpin yang melayani, bukan dilayani. Responsif dannlebih peka terhadap segala persoalan sosial yang ada disekitarnya,” tekannya.
Ditambahkan sebagai wakil pemeeintah yang paling dekat dengan masyarakat, Kades harus menjasi orang pertama yang mengetahui kondisi masyarakatnya. Dan memfasilitasi penanganan masalah yang dialami masyarakat.
“Minimal dengan melaporkannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui dinas teknis, atau kepada Bupati dan wakil Bupati,” tambahnya.
Diakhis sambutannya Bupati tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada para kades terpilih periode 2021-2027.
“Selamat atas dilantiknya saudara-saudari sebagai Kades. Mari kita satukan tatapan dalam melihat kepentingan masyarakat dan daerah ini. Bersama melakukan perubahan dan menyatuka kekuatan dalam membawa Kabupaten Banggai kearah yang lebih baik lagi dan maju,” pungkasnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 65 Kades tersebut dihadiri Dandim 1308/LB Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.POL., Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si., Staf Khusus Bupati Taufan Pratama Zasya, perwakilan Kejari dan Bawaslu Banggai, para pimpinan OPD, Camat dan undangan lainnya.
(dewi)